Author Archives: humasrutanbandung

KANWIL KEMENKUMHAM JABAR FASILITASI PENYERAHAN ASET KPK KEPADA KEMENKUMHAM RI

Category : Humas Rutan Bandung

KANWIL KEMENKUMHAM JABAR FASILITASI PENYERAHAN ASET KPK KEPADA KEMENKUMHAM RI

BANDUNG – Hari ini, Rabu, 12 Juli 2023, KPK secara resmi serahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang berhasil diamankan dalam sejumlah kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Serah terima BMN ini dilakukan oleh masing-masing Pimpinan Institusi, KPK melalui Ketuanya Firli Bahuri dan Kemenkumham melalui Menkumham Yasonna H. Laoly.

Serah terima ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan aset negara yang telah disalahgunakan oleh para koruptor. Seremoni serah terima BMN dari Rampasan Negara antara KPK dan Kemenkumham RI dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Lt. II Bandung.

Turut hadir Dirjen PAS, Reynhard SP. Silitonga, Kabiro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris, Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Asep Guntur Rahayu, Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jabar, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat, Kepala Rupbasan Samarinda Dony Setiawan.

Penyerahan ini dilakukan dalam rangka Penetapan Status Penggunaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Acara diawali Penandatangan Berita Acara Serah Terima antara Ketua KPK dan Menteri Hukum dan HAM R.I, Penandatanganan Prasasti oleh Ketua KPK, dan Penyerahan dokumen kepemilikan aset dari Ketua KPK Kepada Menteri Hukum dan HAM.

Adapun objek yang diserahkan KPK kepada Kemenkumham R.I berupa 2 Bidang Tanah, Bangunan Gudang, Bangunan Mess dan Kanopi di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat serta 2 Unit Kendaraan Mobil.

Menkumham R.I Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan, objek yang akan diserahkan KPK kepada Kemenkumham akan digunakan sebaik-baiknya untuk Rupbasan Bandung dan Rupbasan Samarinda. “Semoga sinergitas ini dapat terus berjalan dengan baik. Kepada Kakanwil Jawa Barat dan Kakanwil Kalimantan Timur saya titipkan untuk menjaga amanah ini dengan baik. dan selalu menjunjung tinggi integritas demi nama baik Kementerian Hukum dan HAM RI.” Ungkapnya.

“Ketua KPK R.I Firli Bahuri dalam kuliah umumnya menyampaikan, kita sepakat bahwa korupsi adalah musuh kita bersama. Korupsi kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan tetapi juga merugikan keuangan negara”.

“Bukan hanya merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.” Ungkap Ketua KPK.

“Kenapa terjadi korupsi? Dikarenakan adanya Keserakahan, Kesempatan, Kebutuhan, Rendahnya hukuman pada pelaku korupsi.” Firli mengajak kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk melakukan telaah dan kajian terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. “Sistem yang baik adalah sistem yang tidak memberikan celah sedikitpun kesempatan.” Sambungnya.

KPK sudah 20 tahun lebih berkecimpung dalam pemberantasan korupsi, tetapi KPK akan tetap bekerja secara profesional. KPK tidak akan lelah memberantas Korupsi. Hal yang penting dilakukan KPK dalam memberantas korupsi yaitu dengan melalui Pendidikan, Pencegahan melalui perbaikan sistem, Penindakan profesional, tegas dan tidak pandang bulu. Keinginan KPK kedepan Indonesia bebas dari korupsi untuk itu mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan impian tersebut.

Kemenkumham akan bertanggung jawab dalam mengelola dan memanfaatkan aset negara yang telah diserahkan. Seluruh barang tersebut akan dikelola secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Serah terima ini merupakan langkah penting dalam memulihkan aset negara yang disalahgunakan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. KPK dan Kemenkumham berkomitmen untuk terus bekerja sama dan meningkatkan kerjasama dalam mengembalikan aset negara yang telah dirampok oleh para koruptor.

Dengan adanya serah terima ini, diharapkan integritas dan transparansi pemerintah semakin ditingkatkan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah dapat semakin membaik.


BIRO BANTUAN DAN KONSULTASI HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA TAHANAN RUTAN KELAS I BANDUNG

Category : Humas Rutan Bandung

BIRO BANTUAN DAN KONSULTASI HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA TAHANAN RUTAN KELAS I BANDUNG

Pasca menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan dengan Rutan Kelas I Bandung pada 27 Februari 2023 silam.
Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Pasundan atau yang lebih dikenal dengan BBKH Unpas melaksanakan penyuluhan bantuan hukum di Rutan Kelas Bandung.
Sebanyak 28 tahanan yang belum menjalani persidangan mengikuti kegiatan tersebut dengan antusiasme tinggi.
Dalam penyuluhan tersebut pemateri menyampaikan terkait hak atas bantuan hukum dan akses untuk mendapatkannya. Penyuluhan ini menjadi sangat krusial karena animo tahanan yang kurang terhadap bantuan hukum.
Masih adanya anggapan yang keliru hukuman akan bertambah jika tahanan didampingi dalam persidangan menjadi misi utama dalam penyuluhan ini.

Menurut Fendri selaku salah satu pemateri dalam penyuluhan tersebut, bahwa persidangan ini menjadi momentum bapak-bapak sekalian untuk mengungkap semua fakta yang terjadi, ” jelasnya, Jumat 07 Juli 2023
Dirinya menambahkan, bahwa dalam nota pembelaan atau pleidoi bapak-bapak dapat mencurahkan semua hal yang dapat meringankan putusan hakim, karena ingat bukan hanya bapak yang dipenjara tapi anak dan istri bapak juga ikut dipenjara karena ketiadaan bapak-bapak untuk memberikan nafkah” ungkapnya.

Terpisah, kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman, mengatakan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk dapat didampingi di persidangan.
“Untuk itu kami bekerja sama dengan stakeholder dari Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi dengan tujuan untuk memenuhi hak seluruh tahanan tanpa terkecuali. Apalagi untuk tahanan yang berasal dari keluarga kurang mampu atau penerima bantuan hukum, ” jelasnya.
Rutan Kelas I Bandung terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna kami tanpa terkecuali.
“Termasuk tahanan yang merupakan pengguna layanan kami. Semoga hal ini dapat membantu mereka dalam menghadapi perkara yang sedang dihadapi di persidangan, “pungkasnya


JAMIN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK KEMENKUMHAM JABAR LAKSANAKAN PENANDATANGANAN KESEPAHAMAN BERSAMA DENGAN KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA BARAT

Category : Humas Rutan Bandung

JAMIN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK KEMENKUMHAM JABAR LAKSANAKAN PENANDATANGANAN KESEPAHAMAN BERSAMA DENGAN KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA BARAT

Kanwil Kemenkumham Jabar dalam rangka pastikan Keterbukaan Informasi Publik bagi masyarakat termasuk dari Unit Pelaksana Teknis dibawahnya, hari ini, Jum’at, 07 Juli 2023, laksanakan penandatanganan Kesepahaman Bersama dengan Komisi Informasi Provinsi Jabar, langsung ditandatangani oleh Kakanwil, R. Andika Dwi Prasetya, dan Ketua KIP Jabar, Ijang Faisal.

Kegiatan ini dilaksanakan secara terpusat di Kantor Wilayah Jawa Barat, dan diikuti secara Virtual oleh Rutan Kelas I Bandung.
Kepala Rutan Kelas I Bandung mengikuti secara langsung pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat tentang Keterbukaan Informasi Publik yang ditandatangani secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Injang Faisal.

Dalam sambutannya Injang menyampaikan “Informasi merupakan hal yang urgen, karena merupakan hal yang perlu. Semakin banyak kita memiliki informasi semakin banyak kita memiliki opsi. Terimakasih kepada Kakanwil telah melakukan Inisiasi terkait Kerjasama ini, sehingga kami dapat melakukan assistensi kepada UPT-UPT dilingkungan Kantor Wilayah Jawa Barat.”

Selanjutnya Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Andika dalam sambutannya menyampaikan “Alhamdulillah Komisi Informasi Jawa Barat sebagai lembaga Independen yang menerima, memeriksa atas adanya sengketa-sengketa informasi publik, berkenan membangun kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Semoga dengan adnaya kegiatan ini, Kanwil Jawa Barat minim akan komplain atas ketidakpuasan masyarakat atas informasi kinerja kanwil Jawa Barat.”


KEGIATAN PEMBUKAAN RANGKAIAN HARI KEMENKUMHAM HDKD KE 78 TAHUN 2023 DAN DOA KEMENKUMHAM UNTUK NEGERI

Category : Humas Rutan Bandung

KEGIATAN PEMBUKAAN RANGKAIAN HARI KEMENKUMHAM HDKD KE 78 TAHUN 2023 DAN DOA KEMENKUMHAM UNTUK NEGERI

Kepala Rutan, Jajaran struktural, JFT dan JFU Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung mengikuti upacara pembukaan rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke -78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara virtual.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Syarief Hiariej,. Kegiatan diawali dengan Penayangan Video Rangkaian HDKD ke-78 Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Do’a Kemenkumham untuk negeri oleh 5 Tokoh Agama yaitu, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward OS Hiariej, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan “Kementerian kita ini lahir bersama Republik Ini, dan Kementerian ini akan selalu bersama Republik ini. Refleksi harus kita lakukan untuk melakukan perbaikan atas keburukan di masa yang lalu demi baiknya masa yang akan datang. Rangkaian kegiatan ini ialah sebagai Silaturahmi dan peningkatan kinerja dalam rangka pengabdian kepada masyarakat secara Optimal. Kami berharap rangkaian HDKD yang ditutup pada tgl 21 Agustus 2023, kita semakin meningkatkan persatuan dan kinerja menuju Indonesia Emas sesuai dengan Tagline kita kali ini.”
Selanjutnya Wakil Menteri Hukum dan HAM membuka secara resmi kegiatan Rangkaian Hari Dharma Karya Dhika Ke-78 dengan menekanan tombol digital.


SIDANG WIPO KE 64 MENKUMHAM SAMPAIKAN DUKUNGAN INDONESIA TERHADAP PEMAJUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL GLOBAL

Category : Humas Rutan Bandung

SIDANG WIPO KE 64 MENKUMHAM SAMPAIKAN DUKUNGAN INDONESIA TERHADAP PEMAJUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL GLOBAL

Jenewa – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.

Dalam National Statement-nya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.

“Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat,” kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (06/07/2023).

Ia menjelaskan Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.

“Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Yasonna.

Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.

“Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI,” ungkapnya.

Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.

Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.

Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.


WARGA BINAAN NASRANI RUTAN BANDUNG LAKSANAKAN BIMBINGAN ROHANI DAN PENDALAMAN ALKITAB DENGAN HIKMAT

Category : Humas Rutan Bandung

WARGA BINAAN NASRANI RUTAN BANDUNG LAKSANAKAN BIMBINGAN ROHANI DAN PENDALAMAN ALKITAB DENGAN HIKMAT

Sebanyak 29 warga binaan mengikuti kegiatan belajar Alkitab Yefta Sekolah Tinggi Teologi Kerusso bertempat di Gereja Imanuel Rutan Bandung, Kamis, 06 Juli 2023.
Belajar Sekolah Alkitab program satu tahun ini dipadatkan menjadi enam bulan yang diikuti 29 warga binaan, Sekolah Alkitab ini dilakukan secara tatap muka dan daring. Nah saat ini sedang tatap muka yang dihadiri 4 dosen pengajar.

Pembelajaran kali ini bertopik mengenai Holy Spirit / Pneumatologi (Yohanes 14:16-17,Yohanes 16:8), yang di bawakan oleh Bapak Dr. Samuel Elkana,M.Th, M.Pd. Siswa pun belajar dengan antusias dan dipandu oleh para dosen pengajar.

Karutan Suparman menjelaskan Kegiatan belajar Alkitab ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan layanan kepribadian bagi warga binaan khususnya dalam bidang kerohanian Kristen sebagai wujud pemenuhan hak hak Warga Binaan Pemasyarakatan, jelasnya.
Hal ini pun senada dengan program Kemenkumham PASTI yang mana sinergitas antar lembaga dapat terjalin baik sehingga peningkatan pelayanan pembinaan bagi warga binaan dapat terwujud dengan harmonis, tandas Suparman.

Karutan berharap seluruh siswa yang sedang mengikuti Sekolah Alkitab mampu menekuni dengan baik sehingga akan memiliki kualitas keimanan yang akan bisa diterapkan di tengah – tengah masyarakat kelak setelah bebas, pungkasnya


FASILITASI KEGIATAN KEMANDIRIAN MENJAHIT BAGI WBP

Category : Humas Rutan Bandung

FASILITASI KEGIATAN KEMANDIRIAN MENJAHIT BAGI WBP

Pelatihan kemandirian merupakan suatu wadah dalam mengembangkan minat dan bakat warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bekal mereka untuk kembali dan diterima oleh masyarakat. Sebelumnya, Rutan Kelas I Bandung telah memberikan berbagai macam program pembinaan kemandirian yang salah satunya berupa pelatihan menjahit sebagai langkah strategis dengan tetap memberikan pelayan prima kepada WBP.

Kegiatan menjahit ini merupakan hasil dari Pelatihan kemandirian yang telah diberikan kepada WBP Rutan Kelas I Bandung sebelumnya. Adapun kegiatan menjahit tersebut yang difasilitasi oleh Seksi Kegiatan Kerja di area bimbingan kerja (Bimker) Rutan Kelas I Bandung.

Dalam kesempatan terpisah Kepala Rutan I Bandung melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Wahyuddin mengatakan meskipun mereka memiliki keterbatasan ruang dan waktu, mereka memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan kemandirian.

“Saya berharap dengan terus didukung dan difasilitasinya kegiatan kemandirian ini akan mampu memberikan ilmu buat warga binaan di masa yang akan datang sebagai bekal kehidupan mereka,”ucapnya.

Kegiatan pembinaan kemandirian ini dinilai akan mampu memberikan ilmu dan keterampilan menjahit kepada warga binaan untuk bekal penghidupan mereka di masyarakat. Pembinaan keterampilan itu sudah menjadi program khusus untuk memberikan tambahan pengalaman dan praktik para penghuni Lapas.

“Setelah keluar dari sini, mereka sudah memiliki kemampuan berusaha melalui keterampilannya itu,” lanjutnya.

Diharapkan dengan terus didukung dan difasilitasinya WBP untuk berbagai macam kegiatan kemandirian yang mereka terapkan dari hasil Pelatihan kemandirian yang telah diterima tersebut maka dapat membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga masyarakat dapat menerima mereka kembali sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan.


ASIMILASI RUMAH RESMI TIDAK DI PERPANJANG

Category : Humas Rutan Bandung

ASIMILASI RUMAH RESMI TIDAK DI PERPANJANG

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, telah mengeluarkan
Surat Edaran Nomor PAS-PK.05.09-1091 tentang Pemberian Asimilasi
di Rumah bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka
Pencegahan dan Penanggulangan
Penyebaran Covid-19.

Berdasarkan bunyi surat edaran tersebut
ditegaskan bahwa pemerintah telah
memutuskan untuk mencabut status
pandemi Covid-19 dan kini telah beralih
menjadi masa endemi. Sehingga, pemberian
asimilasi di rumah guna mencegah dan
menanggulangi Covid-19 sudah sepenuhnya
berakhir/ditiadakan.

Berdasaran atas keputusan dari pemerintah (yang dilansir dari web resmi
covid19.go.id dengan pertimbangan bahwa angka konfirmasi harian
kasus Covid-19 sudah mendekati nihil. Presiden RI melalui Keputusan
Presiden RI Nomor 17 Tahun 2023 menetapkan bahwa status faktual
Covid-19 di Indonesia telah berakhir dan berubah menjadi penyakit endemi.
Selain itu, World Health Organization (WHO) sebagai organisasi kesehatan
dunia juga telah menyatakan bahwa Covid-19 berakhir sebagai darurat
kesehatan global.


TINGKATKAN IMAN DAN TAQWA RUTAN KELAS I BANDUNG GANDENG KEMENAG KOTA BANDUNG

Category : Humas Rutan Bandung

TINGKATKAN IMAN DAN TAQWA RUTAN KELAS I BANDUNG GANDENG KEMENAG KOTA BANDUNG

Bandung – (04/06) Walaupun sedang menjalani masa hukuman di dalam Rutan kelas I Bandung, tidak membuat kecil hati para warga binaan. Mereka terus mengasah dan memperdalam ilmu keagamaan dengan cara pengajian rutin yang dilaksanakan rutin setiap hari di dalam masjid Al-Hidayah di lingkungan Rutan kelas I Bandung.

Sebelum melaksanakan pengajian, Warga Binaan melaksanakan shalat Dhuha berjamaah yang dilanjutkan dengan pengajian dan belajar baca tulis Al-Quran. Kegiatan pembinaan kerohanian ini dilaksanakan sebagai pemberian hak kepada Warga Binaan dalam hal beribadah. Kegiatan mengaji dibagi menjadi 2 kelompok.

Kelompok pertama adalah mereka (Warga Binaan) yang sudah bisa baca Al-Quran, sedangkan kelompoknya adalah mereka yang belum bisa baca Al-Quran. “Kegiatan mengaji bersama adalah salah satu bentuk pembinaan kerohanian yang positif, untuk mengajak mereka (Warga binaan) agar lebih lancar dan memahami isi dari ayat-ayat suci Al-Quran. Sehingga, ketika nanti kembali ke masyarakat, mereka dapat bertaubat dan tidak mengulangi kegiatan yang melanggar hukum lagi,” terang kepala Subseksi BHP, Boynaldo.

Pada kesempatan ini juga Rutan Kelas I Bandung kedatangan Ustad Tatang Sofyan yang merupakan penyuluh dari Kementerian Agama Kota Bandung untuk memberikan tausiyah dan siraman rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ini juga bentuk tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang sudah dilaksanakan antara Rutan Kelas I Bandung dan Kementerian Agama Kota Bandung pada beberapa waktu yang lalu.


KETERBATASAN LAHAN PERTANIAN TAK MENYURUTKAN SEMANGAT BERTANI

Category : Humas Rutan Bandung

KETERBATASAN LAHAN PERTANIAN TAK MENYURUTKAN SEMANGAT BERTANI

Keterbatasan lahan pertanian tak menyurutkan semangat seksi kegiatan kerja Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, untuk menggiatkan aktivitas bercocok tanam. Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kegiatan kerja ini merupakan bentuk pembinaan kemandirian yang di berikan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) kepada warga binaannya
Upaya penghijauan yang memanfaatkan lahan-lahan ini juga merupakan salah satu dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bidang ketahanan pangan yang harus dijalankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) . Pembinaan kemandirian itu sendiri terdiri dari tiga bidang yakni : bidang agrobisnis, manufaktur (pengolahan barang mentah ke barang jadi) dan jasa. Di bidang agrobisnis ada beberapa kegiatan kerja yang diberikan kepada warga binaan diantaranya adalah pertanian dan peternakan.

Warga binaan yang dipekerjakan tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan di bidang pertanian dan peternakan. kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan tersebut. Melalui kegiatan kerja yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan, diharapkan dapat mempersiapkan bekal ketrampilan bagi mereka untuk membuka usaha setelah mereka selesai menjalani pidananya nanti dan kembali ke tengah-tengah masyarakat. Sesuai dengan tujuan utama Pemasyarakatan yakni Membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.


Arsip Berita