BANDUNG – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, Riko Stiven, pagi ini (Senin, 15/06/2020) melantik dan mengambil sumpah jabatan Perawat Ahli Pertama. Acara dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dan Petugas Juara Rutan Kelas I Bandung.
Dalam sambutannya, Riko Stiven, menyampaikan “Menjadi Perawat merupakan profesi yang berat dan tentunya sangat mulia,
Khususnya ditengah pandemi COVID-19 sekarang ini, yang mana Perawat dan Petugas Kesehatan lainnya menjadi garda terdepan menangani kasus corona yang sedang mewabah di sekitar kita”. .
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah kali ini memang berbeda dari biasanya. Adanya Pandemi COVID-19 yang melanda dunia menuntut kita untuk saling bahu membahu dan bekerjasama dalam pencegahan penyebaran Virus COVID-19 serta menerapkan Protokol Kesehatan dalam proses pelantikan ini. Meskipun begitu, tidak mengurangi kekhidmatan acara. . “Ucapan terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada seluruh Petugas Juara Rutan Kelas I Bandung yang telah tulus ikhlas mengabdikan diri kepada bangsa dan negara”, tutup Riko.
#Rutan1BandungJuara
#Rutan1BandungPastiWBBM
Making Change, Leave A Legacy and Making History!
Buat Perubahan, Tinggalkan Warisan dan Ciptakan Sejarah!
Jajaran petugas pengamanan Rutan Kelas I Bandung mendapat penguatan sekaligus pengarahan terkait mekanisme pengamanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka menghadapi tatanan kehidupan baru (New Normal) di tengah Pandemi Covid-19. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kekuatan personil dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai petugas pengamanan.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Riko Stiven, menekankan seluruh petugas pengamanan untuk tetap waspada dan siap menghadapi tatanan kehidupan baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19 yang mulai dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia.
Kepala Pengamanan Rutan, Diaz Artur Armando, dalam sambutannya menjelaskan terkait mekanisme pelaksanaan tatanan kehidupan baru (New Normal) di Rutan Kelas I Bandung serta penguatan jajaran petugas pengamanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. “Terkait persiapan new normal di Rutan Kelas I Bandung tetap harus mengutamakan protokol kesehatan. Jangan sampai ada yang terkena virus covid-19 baik petugas maupun warga binaan, serta saya berharap semakin solid dan kompak antara anggota regu pengamanan dengan staf KPR, dan wajib mendahulukan kepentingan organisasi daripada kepentingan pribadi”.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan seluruh jajaran petugas pengamanan Rutan Kelas I Bandung dalam menghadapi tatanan kehidupan baru (New Normal) serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas.
#Rutan1BandungJuara
#Rutan1BandungPastiWBBM
Making Change, Leave A Legacy and Making History!
Buat Perubahan, Tinggalkan Warisan dan Ciptakan Sejarah!
Jaga diri, Jaga hati, Jaga nama instansi, Jaga organisasi!
Pelaksananaan Salat Ied bersama di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung berjalan lancar. Di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan salat Ied tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Jemaah yang mayoritas adalah santri pondok pesantren At-Taubah Rutan Kelas I Bandung turut serta menjalankan ibadah sunah pada awal bulan Syawal ini. Meskipun begitu pelaksanaan Salat Ied tetap berjalan khidmat.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, Riko Stiven, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, dalam sambutannya disampaikan bahwa seluruh Warga Binaan harus senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa. Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Bandung.
Di hari kemenangan ini Kepala Rutan Kelas I Bandung beserta jajaran memberikan berkat hari raya ke seluruh kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga sebagai bentuk simpati petugas Juara kepada Warga Binaan yang harus memperingati Hari Raya Idul Fitri di dalam jeruji besi dan tidak dapat bertemu dengan keluarga di tengah Pandemi Covid-19 ini. Meskipun begitu, seluruh Warga Binaan tampak suka cita memperingati 1 Syawal 1441 Hijriyah.
Segenap Keluarga Besar Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung mengucapkan Taqabbalallahu minna waminkum, siyamana wasiyamakum, kullu am wa antum bikhair. Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidin Walfaizin. Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Seluruh Petugas Juara Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung memantapkan hati dan berkomitmen untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020 setelah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019. Bertempat di Aula Timur Rutan Kelas I Bandung, Senin (18/05) Rutan Kelas I Bandung mengikuti kegiatan evaluasi dan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui sambungan videoconference.
Yel-yel Tim Pokja WBBM yang ditampilkan diawal membuat suasana menjadi bersemangat dan menambah kepercayaan diri dari Tim Pokja WBBM Rutan Bandung. Setelah menampilkan yel-yel KaRutan Kelas I Bandung Riko Stiven mempresentasikan paparan Zona Integritas menuju WBBM di wilayah Rutan Kelas I Bandung yang berisikan mengenai enam area perubahan dan juga inovasi maupun peningkatan sarana dan prasarana yang ada di Rutan Kelas I Bandung. Tim Penilai Internal yang dipimpin oleh Ibu Zaifa memberikan beberapa pertanyaan terkait paparan dan kondisi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di Rutan Bandung.
“Dari apa yang sudah disampaikan, saya lihat Rutan Kelas I Bandung sudah sangat siap (untuk) mendapatkan predikat WBBM.” Ucap Ibu Tyas yang merupakan salah satu anggota TPI menyampaikan.
Sebelum evaluasi dan penilaian berakhir, Tim Penilai Internal meminta Tim Pokja WBBM Rutan Kelas I Bandung untuk menunjukan kembali yel-yel sebagai bentuk ketertarikan dan penilaian positif dari Ibu Zaifa terhadap penampilan yel-yel Tim Pokja WBBM.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung Riko Stiven bersama jajaran struktural menggelar bakti sosial kepada yayasan Anak Yatim dan masyarakat di lingkungan kecamatan Kebonwaru.Rutan
Kelas I Bandung Dalam Memperingati Hari Bhakti Pemsyarakatan Ke-56 Memberikan Paket Sembako Dan Masker Kepada Masyarakat.
Bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian narapidana (pembuatan masker) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-56. Paket yang dibagikan untuk yayasan Anak Yatim dan warga sekitar kecamatan Kebonwaru.
Dengan diberikannya paket sembako dan masker Kepada yayasan Anak Yatim dan warga di lingkungan kecamatan Kebonwaru mampu mendukung program pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat serta berguna dan bermanfaat bagi penerima di masa yang sulit ini.
#Rutan1BandungJuara #Rutan1BandungPastiWBBM
Making Change, Leave A Legacy and Making History! Buat Perubahan, Tinggalkan Warisan dan Ciptakan Sejarah!
Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung menerapkan Zona WWM (Wilayah Wajib Masker) kepada seluruh petugas juara dan WBP. Zona WWM itu sendiri adalah sebuah langkah preventif yang diusung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung dan jajaran untuk memotong tali rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Wilayah Wajib Masker bagi seluruh petugas juara dan Warga Binaan di lingkungan Rutan Kelas I Bandung.
WBP bergerak dalam rangka upaya pencegahan Covid-19 dengan membuat masker untuk seluruh petugas juara dan WBP. Dalam rangka WWM Rutan Kelas I Bandung mendapatkan bantuan APD berupa masker dari Yayasan Anugrah Insan Residivist yang merupakan salah satu wadah pemberdayaan mantan narapidana yang didirikan langsung oleh Eks Residivis. (Rabu, 22 April 2020)
Bantuan ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Diaz Arthur. “Terimakasih atas bantuan masker dari teman-teman Yayasan Anugerah Insan Residivist dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona. Ini adalah bukti bahwa bukan hanya pemerintah yang peduli kepada Warga Binaan, tetapi teman-teman Eks Residivis juga sama pedulinya terhadap Warga Binaan.”Diaz menyatakan.
Bantuan masker ini selanjutnya dibagikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung, Riko Stiven beserta jajaran kepada seluruh Warga Binaan Rutan Kelas I Bandung sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Rutan Kelas I Bandung ditengah meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di masyarakat.
“Kami sangat senang bisa membantu saudara-saudara yang sedang menjalani pembinaan di Rutan Kelas I Bandung saat pandemi Covid-19 dan kami harap bantuan ini dapat membantu pencegahan penyebaran Virus Corona di Rutan Bandung.” Ujar Heri Coet, Perwakilan Yayasan Anugerah Insan Residivist.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Diaz Arthur, dan Kepala Subseksi Administrasi & Perawatan Tahanan, Muh. Arfan, memberikan penguatan kepada warga binaan yang dinyatakan bebas bersyarat di lapangan olah raga Rutan Kelas I Bandung pada Senin (23/03/2020).
Diaz Arthur mengungkapkan rasa bahagianya atas kebebasan para WBP di Rutan Kelas I Bandung. Beliau juga berpesan agar para WBP bisa menjadi insan yang lebih baik, serta mampu menjadikan momentum ini sebagai pelajaran yang berharga untuk kehidupan dimasa yag akan datang.
“Kami mengucapkan selamat kepada warga binaan yang bebas bersyarat hari ini. Sudah selayaknya kita sama-sama bersyukur atas segala mukjizat yang telah Tuhan berikan. Kami juga mengingatkan agar kalian (Warga Binaan Rutan Kelas I Bandung) bisa bertanggung jawab mengingat ini adalah pembebasan bersyarat, jadi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Kamipun tak henti-hentinya mengingatkan agar tetap tinggal di rumah demi keselamatan dan kesehatan anda dan keluarga. Perkuat tatanan keluarga dengan penuh semangat dan kasih sayang.” ujar Diaz Arthur.
Crash Program Pemberian Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas Serta Pembebasan Bersyarat bagi narapidana ini adalah sebuah bentuk percepatan bagi para narapidana tindak pidana umum atau yang tidak terkait dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 (PP 99). Dengan adanya Crash Program ini, maka ditunjuklah para Pembimbing Kemasyarakatan sebagai penjamin untuk narapidana tersebut.
Ditengah mewabahnya Corona Virus Desease (Covid-19), Rutan Kelas I Bandung menghimbau masyarakat untuk senantiasa mengurangi kegiatan di luar rumah dan membatasi interaksi dalam kerumunan massa (social distancing)
Social Distancing merupakan sebuah upaya pencegahan penularan infeksi penyakit dengan menjaga jarak dari kerumunan massa. Social distancing merupakan tindakan preventif untuk memutus mata rantai penyebaran wabah seperti Virus Corona (Covid-19)
Kepala Rutan Kelas I Bandung beserta jajaran akan terus berupaya untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga binaan. Pencegahan ini harus dilakukan dan didukung oleh semua pihak agar Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung tetap dalam keadaan aman, sehat dan terbebas dari wabah Covid-19
Be safe, Be healthy!
#Rutan1BandungJuara
#Rutan1BandungPastiWBBM
Making Change, Leave A Legacy and Making History!
Buat Perubahan, Tinggalkan Warisan dan Ciptakan Sejarah!
Bandung 27/04/2020 Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung beserta Pejabat Struktural mengikuti Upacara Hari Bhakti Pemasyaratan ke-56 yang bertema “Speed Up Berprestasi Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani” yang di laksanakan secara serentak oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia melalui sambungan video teleconference berjalan khidmat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, bertindak sebagai Inspektur Upacara di tempat upacara utama. Ditempat terpisah Menkumham RI yang terhubung melalui Teleconference dalam amanatnya menyampaikan bahwa, “Wabah Covid-19 bukan hanya menjadi kecemasan masyarakat umum, akan tetapi di Lingkungan Pemasyarakatan yang berada di Lapas/Rutan yang Overcrowded yang tidak mungkin adanya Physical Distancing maka Permenkumhan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran covid 19, sebagai penyelamatan kepada anak bangsa dan warga negara dan sepenuhnya merupakan alasan Kemanusiaan yang tertuang di dalam Sila ke-2 yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh petugas Pemasyarakatan, khsusnya Petugas Juara, untuk menjadi insan yang lebih baik lagi serta mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai pertugas Pemasyarakatan yang PASTI, Bersih Melayani.
#Rutan1BandungJuara #Rutan1BandungPastiWBBM
Making Change, Leave A Legacy and Making History! Buat Perubahan, Tinggalkan Warisan dan Ciptakan Sejarah!
Rutan I Bandung menggelar proses persidangan online bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Bandung, Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kejaksaan Bandung dan Kejaksaan Cimahi didampingi oleh Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum untuk melaksanakan Persidangan dengan melalui media Video Conference. (Kamis, 26 Maret 2020)
Aula Kunjungan dan Aula Timur Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung pun dialih fungsikan menjadi tempat pelaksanaan proses persidangan perkara Narkotika dan Tindak Pidana Umum. Hal ini terkait dengan pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) untuk meminimalisir pertemuan agar tahanan yang ada di Rutan Kelas I Bandung tetap terjaga dan terlindungi dari virus tersebut.