Kamis, 18 Maret 2021 menjadi hari pertama dalam rangkaian kegiatan Tahap Kedua Program Vaksinasi Covid-19 di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung (Rutan 1 Bandung). Seperti diketahui sebelumnya, Rutan 1 Bandung terpilih menjadi salah satu pelaksana Program Vaksinasi Covid-19 dimana dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Setelah dalam tahap pertama yang berlangsung 19 Januari lalu dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, sementara tahap kedua ini memiliki sasaran vaksinasi yang diutamakan seperti lansia, tenaga kesehatan yang belum sempat mendapatkan vaksinasi di Tahap Pertama ditambah kategori pelayanan publik seperti prajurit TNI, anggota POLRI dan seluruh Aparatur Sipil Negara.
Pelaksanaan Vaksinasi di Rutan 1 Bandung yang rencananya akan berjalan hingga minggu depan pun hari ini dimulai dari vaksinasi Covid-19 untuk petugas maupun warga binaan pemasyarakatan (wbp). Turut terlihat Kepala Rutan Kelas I Bandung, Riko Stiven, menjadi salah satu yang mendapatkan vaksinasi di hari ini. Vaksinasi dimulai dari arahan dari tenaga kesehatan/dokter yang bertugas, lalu calon penerima vaksin melakukan registrasi yang dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan umum dan barulah setelahnya penerima vaksin mendapatkan suntikan Vaksin yang berfungsi untuk membentuk kekebalan tubuh (imunitas) terhadap Covid-19, alur selanjutnya adalah observasi selama 30 menit dimana penerima vaksin kembali mendapatkan pengecekan kondisi tubuh oleh tenaga kesehatan yang bertugas sebagai pelaksana dalam kegiatan hari ini.
Sabtu (13/03/2021), Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung laksanakan kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj 1442 H, kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dengan turut menghadirkan K.H Khusaeni sebagau pemberi Tauisyah, dalam Tausiyah nya beliau menjelaskan mengenai sejarah pelaksanaan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW hingga turun nya perintah Sholat kepada Umat Islam.
Meskipun pelakaanaan kegiatan tetap dibatasi dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19, Kegiatan tetap berlangsung dengan Khidmat dan harapan dari kegiatan ini adalah semua yang hadir dapat memahami makna Isra’ Mi’raj karena peristiwa Isra’ Mi’raj merupakan salah satu peristiwa besar yang perlu diketahui seluruh Umat Islam. Adapun peserta dalam kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj ini Pejabat Struktural yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Irfan Rizky, Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan, Marchiles, Pegawai juga Santri Pondok Pesantren daarut taubah Rutan 1 Bandung.
Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung (Rutan 1 Bandung) laksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung, Riko Stiven, ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Jawa Barat. Adapun mewakili Kepala BNN Provinsi Jawa Barat hadir Penyidik Madya AKBP Susiana Suganda beserta jajaran. Kegiatan Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh Pegawai Juara Rutan 1 Bandung ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan sebagai langkah Pencegahan Penyebaran Pandemi Covid-19 yang masih ada disekitar kita. (Bandung, 10/03/2021)
Sosialisasi mengenai P4GN diberikan langsung oleh JFT Penyuluh BNN-P Jawa Barat, Bambang Tri Priyanto, yang diawali dengan informasi tentang instruksi presiden untuk melaksanakan Tes Urine berkala dan juga pembentukan satgas anti narkoba sebagai salah satu langkah dalam P4GN. Selain itu diberikan pula informasi berkaitan dengan cara membentuk ketahanan instansi dalam usaha P4GN.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pelaksanaan Tes Urine seluruh pegawai Rutan 1 Bandung yang memiliki tujuan untuk memastikan bahwa seluruh Petugas Juara Rutan 1 Bandung PASTI BERSIH dari penyalahgunaan narkoba. Secara tertib, dimulai dari Regu Pengamanan dan dilanjutkan dengan Pegawai Staf, Petugas Juara dengan tetap menjaga jarak laksanakan pengambilan sampel urine dengan bantuan oleh Petugas BNN-P Jawa Barat.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, Riko Stiven, memimpin langsung jalannya Apel Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) di Lapangan Upacara Dedi Sutardi Rutan 1 Bandung. Terlihat seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan 1 Bandung dengan khidmad mengikuti prosesi Pengukuhan Satops Patnal PAS yang dimulai dari pembacaan kata-kata pengukuhan oleh KaRutan Bandung, dilanjutkan dengan pemasangan Hand Badge serta ditutup dengan pembacaan ikrar oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan yang baru dikukuhkan. (Bandung, 10/03/2021)
Latar belakang dibentuknya Satops Patnal ini adapun untuk menjawab tantangan kerawanan gangguan kamtib yang sifatnya statis seperti kelalaian penjagaan dan pengawalan, kurangnya daya dukung sarpras, persoalan keamanan dinamis, perkembangan Teknologi Informasi, dan terjadinya berbagai kasus gangguan kamtib yang mengancam keselamatan petugas maupun warga binaan. Sedangkan tujuan dibentuk Satops Patnal ini adalah demi terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan kamtib secara efektif, serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan pelayanan Pemasyarakatan.
“Khusus kepada Satops Patnal PAS yang hari ini dikukuhkan, Saudara ditugaskan menjadi Satops Patnal Rutan Kelas I Bandung, merupakan kepercayaan dan amanah, untuk itu laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Jadilah contoh dan tauladan bagi pegawai, karena sebelum mengawasi orang lain, seyogyanya mengawasi diri sendiri.” Himbau KaRutan Bandung dalam amanatnya.
“Ada Tata Nilai Utama yang harus menjadi jiwa Saudara, yang harus jadi pedoman, dengan nomenklatur yang keren dan berwibawa, yaitu Tata Nilai TRI SAKTI ABIYA yang berarti tugas Satops dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat: 1. Ketertiban, 2. Keselamatan, 3. Keamanan.” Lanjutnya.
Amanat KaRutan ditutup dengan pengingat kepada seluruh pegawai untuk jangan alergi dengan keberadaan Satops Patnal ini, demi tercapainya tujuan Rutan Kelas I Bandung. Seluruh pegawai diharapkan rela dan menerima diawasi oleh Satops Patnal PAS dalam pelaksanaan tugasnya.
Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung mengadakan pelatihan kemandirian pangkas rambut bagi warga binaan pemasyarakatan. Bekerja sama dengan “RADIO BARBERSHOP” Bandung, pelatihan dilaksanakan di area bengkel kerja Rutan Kelas I Bandung. Tim “RADIO BARBERSHOP”mempraktikan langsung teknik pemangkasan rambut profesional kepada warga binaan. . Kegiatan pelatihan keterampilan pangkas rambut ini dilaksanakan dengan tujuan menambah kemampuan teknik pangkas rambut Warga Binaan, lebih jauh lagi menciptakan sumber daya manusia yang unggul khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Bandung sehingga mempunyai daya saing yang siap menghadapi kehidupan kelak setelah menjalani masa pidana, dan menjadi insan yang terampil serta mandiri di lingkungan masyarakat.
RUTAN 1 BANDUNG MENJADI TUAN RUMAH PELUNCURAN BUKU KARYA PRAMUKA PEMASYARAKATAN “CATATAN SENJA DI BALIK TEMBOK TINGGI” DAN PENGUMUMAN LOMBA PADUAN SUARA LAPAS/RUTAN SE-JAWA BARAT.
BANDUNG- Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar Launching Buku Karya Pramuka Pemasyarakatan dan Pengumuman Lomba Paduan Suara Pramuka Pemasyarakatan Se-Jawa Barat melalui teleconference zoom meeting, Selasa (09/03/2021) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi didampingi oleh Pejabat Tinggi Pratama serta Kepala Unit Teknis Pemasyarakatan hadir dan membuka Launching Buku Karya Pramuka Pemasyarakatan.
Kegiatan Launching Buku Karya Pramuka Pemasyarakatan dan Pengumuman Perlombaan Paduan Suara adalah dalam rangka mengembangkan bakat dan minat anggota pramuka, program dalam kepramukaan adalah kegiatan literasi dan menulis dalam rangka membentuk kepribadian warga binaan pemasyarakatan yang aktif dan berkarya. Dalam kegiatan ini juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melakukan penandatangan buku “CATATAN SENJA DI BALIK TEMBOK TINGGI” yang secara simbolis untuk meresmikan karya anggota pramuka LAPAS/RUTAN/LPKA. Disamping kegiatan peluncuran buku tersebut di Umumkan pemenang Lomba Paduan Suara LAPAS/RUTAN Se-Jawa Barat.
Diharapkan dengan kegiatan ini Gerakan Kepramukaan ini menjadi sarana pembinaan yang komperhensif.
BANDUNG- Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung bersama Tim Inspektorat Jenderal menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Unit Layanan Pengaduan Masyarakat, Jumat (26/02/2021) Ketua Tim beserta delapan anggota disambut oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung, Riko Stiven beserta jajaran pejabat struktural esselon IV dan V.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi Unit Layanan Pengaduan (ULP) Publik ini dalam rangka meningkatkan pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat, tujuan utama pelaksanan pengawasaan ULP ini adalah meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme hal ini sejalan dengan program Rutan Kelas I Bandung yang pada tahun ini bertekad untuk meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Hasil Monitoring dan Evaluasi terkait dengan penguatan layanan pengaduan masyarakat pada Satuan Kerja Rutan 1 Bandung mendapatkan apresiasi oleh Tim Inspektorat Jenderal, diera 4.0 Rutan Kelas I Bandung tanggap dengan menghadirkan layanan pengaduan Media Sosial dan Website. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan penyelenggaraan pelayanan masyarakat di Rutan Kelas I Bandung.
#Rutan1BandungPastiWBBM
Making Change, Leave A Legacy and Making History! Buat Perubahan, Tinggalkan Warisan dan Ciptakan Sejarah!
Seluruh Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung (Rutan 1 Bandung) mulai dari Pejabat Struktural, Pegawai sampai dengan petugas kebersihan pagi ini jalani SWAB TEST PCR. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dilingkungan Rutan 1 Bandung. Swab Test kali ini merupakan kerjasama antara Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan yang dilangsungkan bertempat di Area Ruang Tunggu Kunjungan berjalan dengan tertib dan lancar dimulai dari pukul 07.00 pagi sampai dengan pukul 10.00 WIB. (Selasa, 16 Februari 2021)
Berbagai langkah Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Rutan 1 Bandung diawali dengan dilakukan Sterilisasi Ruangan Kerja dengan secara berkala cara penyemprotan Disinfektan ke seluruh area gedung perkantoran maupun gedung hunian WBP serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang seperti tempat mencuci tangan, penyediaan Hand Sanitizer di setiap ruangan dan tempat-tempat tertentu serta screening suhu tubuh yang diperuntukan bagi seluruh pegawai dan masyarakat yang hendak memasuki lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dan terus dilakukannya Swab Test Antigen/PCR mandiri bagi pegawai yang merasa tidak sehat demi menjaga Rutan 1 Bandung untuk selalu bersih dari virus Covid-19.
Semoga dengan pelaksanaan Swab Test kali ini dapat membantu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dilingkungan Rutan 1 Bandung dan diharapkan seluruh pegawai Rutan 1 Bandung dibeikan kesehatan dan keselamatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalan bekerja dan berkehidupan sehari-hari.
Rabu (10/02/2021), Rutan Kelas I Bandung Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Penyedia Bantuan Hukum di lingkungan Kota Bandung, Penyedia Bantuan Hukum yang melaksanakan Perjanjian Kerja sama diantara lain adalah Biro Bantuan Hukum Elsid, Lembaga Bantuan Hukum Safa dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Aman. Kegiatan sendiri dilaksanakan melalui sambungan virtual karena masa pandemi yang belum berakhir.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Mengharapkan, dengan telah dilaksanakan nya kerjasama ini dapat membantu Tahanan yang berada di Rutan Kelas I Bandung agar Hak nya sebagai Terdakwa bisa terpenuhi yaitu pendampingan Hukum pada saat menjalani proses persidangan.
Kepala Rutan Kelas I Bandung pun mengingatkan kepada seruluh Penyedia Pelayanan Hukum yang berkerjasama dengan Rutan Kelas I Bandung untuk dapat selalu memberikan Pelayanan Hukum yang terbaik agar membantu Tahanan di Rutan Kelas I Bandung dalam menghadapi permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Rutan Kelas I Bandung turut mengikuti Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat secara virtual. Terlihat Kepala Rutan Kelas I Bandung, Riko Stiven, beserta seluruh jajaran Pejabat Struktural Rutan I Bandung mengikuti dari Aula Timur Rutan Kelas I Bandung dan tamu undangan yang hadir yaitu Kepala Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Aswin Sulaiman dan Kepala Subseksi Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Melur Kimaharandika. Tidak luput seluruh Petugas Juara Rutan Kelas I Bandung turut mengikuti kegiatan kali ini melalui sambungan virtual baik di ruang kerja untuk yang sedang berdinas maupun di rumah masing-masing untuk yang sedang melaksanakan WFH. (Rabu, 3 Februari 2021)
Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini merupakan salah satu cara menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik. Adapun Janji Kinerja yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM secara garis besar bertujuan : 1. Wujud Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), 2. Meningkatkan Integritas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi guna mewujudkan Good Governance.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, menyampaikan bahwa dengan modal integritas yang kuat, yang selalu kita kokohkan setiap tahun melalui Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas, kita harus bisa mendobrak stigma publik atas instansi pemerintah. Melalui implementasi budaya pelayanan prima dan anti korupsi, kita harapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan, khususnya pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Harus kita camkan, bahwa Zona Integritas seyogyanya adalah keniscayaan dan tanggung jawab seluruh instansi pemerintah, serta bahwa WBK dan WBBM adalah sesuatu yang sudah seharusnya dilakukan dan didapatkan, -bukan semata-mata predikat yang dikejar demi mengharapkan penghargaan belaka.