WALI KOTA BANDUNG BAGIKAN E-KTP BAGI WBP RUTAN KELAS I BANDUNG

13
14
15
16
17
18
20
21
22
23
24
25
26
10
11
12
previous arrow
next arrow

Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau sering disingkat e-KTP merupakan dokumen kependudukan yang berbasis Nomor Identifikasi Kependudukan (NIK) berfungsi sebagai alat verifikasi dan validasi data jati diri penduduk yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada basis data kependudukan nasional. Adapun kepemilikan KTP Elektronik masuk kedalam Hak Sipil Warga Negara Indonesia yang diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Tentu saja, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani Pembinaan di Rutan Kelas I Bandung memiliki hak yang sama atas kepemilikan KTP Elektronik.

Sejalan dengan hal tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung dan dalam rangka menyongsong Peringatan Hari Jadi Kota Bandung ke 212 Tahun, selenggarakan Pembuatan dan Penyerahan e-KTP bagi WBP yang belum memiliki KTP Elektronik. Adapun Penyerahan e-KTP dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang didampingi Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, turut hadir menyaksikan kegiatan yang berlangsung para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Camat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Melalui kendaraan MEPELING (Memberikan Pelayanan Keliling) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, WBP yang belum memiliki KTP Elektronik melakukan perekaman dan penyempurnaan data kependudukan serta mengambil foto diri untuk selanjutnya dibuatkan e-KTP yang secara simbolis diberikan langsung oleh Wali Kota Bandung di Lapangan Blok Hunian Kiansantang.