Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung menerima kunjungan kerja Tim Kemenko Polhukam terkait Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Kedatangan Tim diterima langsung oleh pejabat struktural, Selasa (18/08/2020)
Merujuk pada Surat Menko Polhukam Nomor : B.73/HK.00.01/03/2019 perihal Sistem Penanganan Perkara Tindak Pindana Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) sebagai aksi pencegahan Korupsi sehingga perlu dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Tim Kemenko Polhukam di Rutan Kelas I Bandung.
Ada beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam kegiatan ini, salah satunya adalah terkait perkembangan kegiatan penginputan data secara detail dan tindak lanjut SPPT-TI serta optimalisasi penggunaan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) sebagai bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penanganan perkara tindak pidana.
#Rutan1BandungJuara
#Rutan1BandungPastiWBBM
Making Change, Leave A Legacy and Making History!
Buat Perubahan, Tinggalkan Warisan dan Ciptakan Sejarah!
Jaga hati,
Jaga diri,
Jaga instansi,
Jaga organisasi!
#ZonaIntegritas
#ReformasiBirokrasi
Rutan 1 Bandung Siap Menuju WBBM !