Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung (Rutan 1 Bandung) kehadiran Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang pada kesempatan kali ini dipimpin oleh Erie Wijaya selaku Pengendali Teknis dan didampingi oleh tiga orang anggota tim untuk melaksanakan Evaluasi Pelayanan Publik di lingkungan Rutan 1 Bandung. (Selasa, 30 Maret 2021)
Kehadiran Tim Inspektorat Jenderal diterima langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, Riko Stiven, beserta jajaran dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Komponen Penilaian yang didalamnya termasuk Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.
Setelah melalui penilaian, Rutan 1 Bandung pun dinilai telah memenuhi seluruh Indikator Indeks Pelayanan Publik dan diberikan nilai A atau Unit Pelayanan Publik dengan Pelayanan Prima dari Tim Inspektorat.