Sebagai tindakan preventif penularan virus Covid-19 di Rutan Kelas I Bandung, petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area ruang lingkup kerja dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para petugas juga warga binaan sebagai langkah pencegahan dalam meghadapi wabah Covid-19 yang melanda Indonesia.
Cairan disinfektan merupakan zat kimia yang dianggap mampu membunuh mikroorganisme yang menempel pada benda mati. Disinfektan disemprotkan langsung pada benda yang disinyalir rawan terkontaminasi virus Covid-19.
#RutanBandungJuara
#RutanBandungPastiWBBM
Making Change, Leave A Legacy and Making History!
Buat Perubahan, Tinggalkan Warisan dan Ciptakan Sejarah!
#ZonaIntegritas
#ReformasiBirokrasi
Rutan Bandung Siap Menuju WBBM !