SOP PENGGELEDAHAN YANG KETAT
PETUGAS RUTAN KELAS I BANDUNG
GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA

Kamis, 6 April 2023 Petugas Layanan kunjungan Rutan Kelas I Bandung berhasil gagalkan masuknya narkoba kedalam lingkungan Rutan. Kejadian berawal dari kecurigaan petugas penggeledahan badan terhadap pengunjung yang menggunakan alas kaki ber-hak tinggi yang akan masuk guna membesuk warga binaan kedalam ruang kunjungan Rutan Kelas I Bandung.

Didalam Peraturan serta SOP yang tertuang pada Permenkumham no 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan bahwa setiap barang bawaan dan pengunjung wajib diperiksa sebagai sarana deteksi dini Keamanan dan Ketertiban Lapas dan Rutan.

Benar saja setelah digeledah secara detail, pengunjung yang berinisial IF kedapatan menyembunyikan obat-obatan serbuk putih yang diduga narkotika berjenis sabu di dalam sol sepatu yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa.

Dari hasil Penggeledahan didapati 10 plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu. Berdasarkan temuan tersebut Petugas penggeledahan melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan yang dilanjutkan Kepada Kepala Rutan. Kemudian Kepala Rutan Secara langsung melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Sesuai Instruksi Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman. Pengunjung langsung diamankan oleh petugas Kesatuan Pengamanan Rutan yang selanjutnya ditangani oleh BNNK Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan adanya kejadian ini Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman menghimbau kepada seluruh jajarannya terutama Petugas Penggeledahan badan maupun barang di layanan kunjungan agar tetap mempertahankan serta terus meningkatkan kinerja dan kewaspadaan terhadap apapun dan siapapun yang akan memasuki area Rutan Kelas I Bandung