SINERGITAS RUTAN 1 BANDUNG DAN BNN PROVINSI JAWA BARAT DALAM PROSES MUTASI WARGA BINAAN

WhatsApp Image 2020-12-14 at 10.34.43 (2)
WhatsApp Image 2020-12-14 at 10.34.43 (1)
WhatsApp Image 2020-12-14 at 10.34.43
WhatsApp Image 2020-12-14 at 10.34.42 (1)
WhatsApp Image 2020-12-14 at 10.34.42
WhatsApp Image 2020-12-14 at 10.34.45 (2)
WhatsApp Image 2020-12-14 at 10.34.45 (1)
WhatsApp Image 2020-12-14 at 10.34.45
WhatsApp Image 2020-12-14 at 10.34.44 (2)
WhatsApp Image 2020-12-14 at 10.34.44 (1)
WhatsApp Image 2020-12-14 at 10.34.44
previous arrow
next arrow

Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP) melaksanakan kegiatan rutin pemindahan Warga Binaan ke Lembaga Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sabtu (12/12).

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Irfan Rizky, didampingi Kepala Subseksi Administrasi Perawatan Tahanan Muh. Arfan memimpin langsung kegiatan ini. Proses pemindahan warga binaan dilaksanakan sesuai dengan standar protokol kesehatan penanganan COVID-19 serta mempedomani Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait prosedur penerimaan tahanan. Seluruh warga binaan dipastikan telah menjalani rapid test serta dinyatakan sehat dan layak untuk mengikuti mutasi oleh Tim Medis Rutan 1 Bandung.

BNN Provinsi Jawa Barat dalam hal ini memberikan sosialiasi kepada warga binaan terkait Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta bersinergi dalam proses pengiriman. Sinergitas antara Rutan 1 Bandung dan BNNP diharapkan dapat terus berjalan untuk proses peradilan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang.