SINERGITAS DENGAN POLRI, RUTAN I BANDUNG SELENGGARAKAN PENYULUHAN P4GN

WhatsApp Image 2021-04-12 at 14.21.07
WhatsApp Image 2021-04-12 at 14.21.09 (1)
WhatsApp Image 2021-04-12 at 14.21.09
WhatsApp Image 2021-04-12 at 14.21.08 (2)
WhatsApp Image 2021-04-12 at 14.21.08 (1)
WhatsApp Image 2021-04-12 at 14.21.08
WhatsApp Image 2021-04-12 at 14.21.07 (2)
WhatsApp Image 2021-04-12 at 14.21.07 (1)
previous arrow
next arrow

Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung (Rutan 1 Bandung) selenggarakan Penguatan Integritas melalui Penyuluhan P4GN dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dengan menghadirkan narasumber dari Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kegiatan yang dihadiri oleh peserta kegiatan yang terdiri dari Regu Pengamanan/Polsus, Staf Pengamanan dan Tim Unit Intelijen Pemasyarakatan ini diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan kata sambutan yang disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, Irfan Rizky.

Dalam sambutannya, Irfan Rizky menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan dengan munculnya narkoba jenis baru dan merupakan deteksi dini serta langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib di lingkungan Rutan 1 Bandung, Irfan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Dit Res Narkoba dan Dit Binmas Polda Jabar yang telah bersedia berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai narkoba jenis baru/New Psychoactive Substances (NPS).

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi Pengenalan Narkoba Jenis Baru / New Psychoactive Substances (NPS) dan Modus Operandinya yang dibawakan oleh Penyidik Madya Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, AKBP Bonifasius Setianto, dan Perwira Urusan Seksi Koordinasi dan Pengawasan Kepolisian Khusus Direktorat Binmas Polda Jabar, AKP Hikmat Mulyawijaya. Adapun materi yang diberikan seputar Definisi NPS, Jenis-jenis NPS, Studi Kasus NPS yang beredar di Indonesia, Modus Operandi Peredaran Gelap NPS di Indonesia dan Solusi Tindak Lanjut Peredaran Gelap NPS.

Narkoba Jenis Baru / New Psychoactive Substances (NPS) secara definisi adalah narkoba yang di buat sedemikian rupa, menyerupai atau melampaui efek dari substansi zat narkotika klasik tanpa menyerupai struktur zat yang sama seperti narkotika yang sudah ada. NPS sendiri terbagi kedalam empat kategori utama, yaitu : Synthetic Cannabinoids (Ganja Sintetik), NPS Stimulan, NPS Penenang dan NPS Halusinogen. Adapun munculnya Narkoba Jenis Baru