Dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung (Rutan Bandung) jalankan kegiatan Razia dengan turut mengundang personil Kepolisian dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Kepolisian Sektor (Polsek) Batununggal, Prajurit TNI dari Koramil 1805 Kiaracondong-Batununggal dan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jawa Barat) beserta Sub Koordinator Evaluasi dan Pelaporan Ditkamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ,Tisep Oven Harry. (Kamis, 21 April 2022)
Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan yang diikuti oleh seluruh personil baik yang berasal dari Rutan Bandung, BNN Provinsi Jawa Barat, Polrestabes Bandung dan Polsek Batununggal dengan jumlah total personil sebanyak kurang lebih 50 personil. Apel Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung, Riko Stiven, dimana dalam arahannya menyampaikan kegiatan kali ini sebagai bentuk silaturahmi dan kerjasama antar seluruh stakeholder untuk memastikan kondisi keamanan serta monitoring eksternal atas antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Bandung. Aparat Kewilayahan turut dilibatkan dalam kegiatan kali ini karena sejatinya Sistem Pemasyarakatan tidak hanya ditopang oleh Petugas Pemasyarakatan tapi juga oleh masyarakat secara umum karena Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa pidana akan dikembalikan ke masyarakat.
Apel Gabungan yang ditutup dengan doa bersama dilanjutkan dengan Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan 1 Bandung untuk melakukan pengecekan kondisi isi dari kamar hunian.
#BERSIHHBP58
#HBP58
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan