Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Rutan I Bandung sebagai salah satu syarat narapidana mendapatkan program asimilasi dan integrasi. Dalam kegiatan kali ini berlangsung di Aula Timur Rutan I Bandung, turut diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung dan keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti persidangan melalui sambungan secara virtual.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Irfan Rizky P yang juga bertindak selaku Ketua TPP menyampaikan bahwa seluruh program kegiatan terkait Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas serta seluruh layanan lain yang ada di Rutan 1 Bandung dipastikan gratis tanpa biaya. Ketua TPP juga berpesan kepada seluruh peserta TPP untuk selalu mematuhi tata tertib selama berada di Rutan.
Pada kesempatan yang sama Pembimbing Kemasyarakatan turut menyampaikan arahan terkait teknis pelaksanaan wajib lapor saat nantinya WBP menjalankan Program Asimilasi dan Integrasi. Selanjutnya keluarga WBP diberikan kesempatan untuk berdialog, bertanya dan menyapa kepada WBP maupun anggota TPP.
Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan test urine bagi seluruh WBP yang mengikuti sidang, dari hasil test urine tersebut bahwa seluruh WBP peserta sidang tidak ditemukan terindikasi mengkonsumsi narkoba.