RUTAN KELAS I BANDUNG JALIN KERJASAMA
DENGAN KEMENAG KOTA BANDUNG

Bandung, 12 Juni 2023 – Bertempat di Rutan Kelas I Bandung, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dengan Kemenag Kota Bandung. Dengan ini Kemenag Kota Bandung menjadi mitra terbaru Rutan Kelas I Bandung dalam memberikan pelayanan pembinaan kepribadian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Penyelenggaraan pembinaan kepribadian oleh Rutan Kelas I Bandung seiring berjalannya waktu semakin mengalami peningkatan kualitas, salah satunya dengan menjalin berbagai kerja sama. Kerja sama ini dilakukan karena Rutan Bandung menyadari memiliki keterbatasan terutama dalam penyediaan pemateri yang kompeten dalam penyelenggaraan pembinaan. Hal ini yang mendorong Rutan Bandung untuk terus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait agar Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan pembinaan yang berkualitas sehingga tujuan pembinaan dapat tercapai

Seperti yang diutarakan oleh Suparman, Kepala Rutan Kelas I Bandung “Kerjasama ini sangat penting bagi kami dalam menjalankan tugas pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan. Dengan adanya tenaga pendamping rohani Islam dan fasilitas keagamaan yang memadai, kami berharap dapat membantu warga binaan dalam memperkuat iman dan membentuk sikap positif untuk kehidupan yang lebih baik setelah bebas.”

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Drs. H. Tedi Ahmad Junaedi, M. Si., juga menyampaikan, “Kami sangat mendukung upaya Rutan Kelas I Bandung dalam memberikan pelayanan yang holistik kepada warga binaan. Melalui perjanjian ini, kami berkomitmen untuk menyediakan dukungan rohani dan fasilitas keagamaan yang diperlukan, sehingga warga binaan dapat menjalani pembinaan secara menyeluruh dan mendapatkan motivasi dalam perjalanan kehidupan mereka.”

Setelah dilaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung bersama dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung ke Ponpes Daarut Taubah Rutan Kelas I Bandung. Perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi warga binaan. Dengan adanya pembinaan agama dan fasilitas keagamaan yang memadai, diharapkan warga binaan dapat memperkuat iman, mendapatkan arahan moral, serta memiliki landasan kuat untuk memulai kehidupan baru setelah menjalani masa pidana.