Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menjadi tuan rumah Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapidana Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024. Rutan Kelas I Bandung turut serta dalam kegiatan tersebut yang berlangsung dari Rabu hingga Jumat, 21-23 Februari 2024, di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, mengungkapkan, “Kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman tentang sistem penilaian pembinaan narapidana, yang merupakan bagian integral dalam upaya pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.” Kegiatan ini diikuti oleh 2 orang staf Badan Pembinaan Hukum dan Tata Usaha (BHPT) dari Rutan Kelas I Bandung.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Bapak R. Andika Dwi Prasetya, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Bandung Raya, serta peserta yang merupakan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Barat, mencapai jumlah 60 orang.
Pembahasan dalam kegiatan ini meliputi panduan pengisian Standar Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan penekanan terhadap peningkatan partisipasi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam kegiatan pembinaan. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan asesor dan wali pemasyarakatan dapat aktif melakukan asesmen menggunakan SPPN, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan,” ungkap Suparman.
Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, konselor atau psikolog, serta tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Harapannya, melalui pelaksanaan yang efektif, akan terjadi peningkatan kualitas pembinaan narapidana di Rutan Kelas I Bandung dan lembaga pemasyarakatan lainnya di Jawa Barat.