Bandung, Waru Bewara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung menjadi tuan rumah pertemuan bilateral antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kehakiman Jepang, Rabu (5/3). Pertemuan ini membahas strategi pengurangan overcrowding di Lapas dan Rutan melalui penerapan pidana alternatif yang lebih humanis dan efektif.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah nyata Rutan Kelas I Bandung dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun ini. Kepala Rutan Kelas I Bandung, Pance Daniel, menegaskan bahwa reformasi pemasyarakatan harus terus dikembangkan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis masyarakat.
“Kami mendukung penuh kebijakan pidana alternatif yang akan diterapkan dalam KUHP baru. Kolaborasi dengan Jepang ini adalah momentum penting untuk meningkatkan efektivitas pembinaan di Rutan Bandung, sekaligus mendekatkan pelayanan kami kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan WBBM,” ujar Pance Daniel.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Jepang memperkenalkan konsep Hogoshi, yaitu Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela yang telah lama diterapkan di Jepang dan terbukti berperan besar dalam sistem pemasyarakatan mereka. Ketua delegasi Jepang, Moriya Tetsuki, menyampaikan apresiasinya terhadap sistem pembinaan di Indonesia yang mengintegrasikan program dari dalam rutan hingga tahap reintegrasi ke masyarakat.
Selain diskusi mengenai Hogoshi, delegasi Jepang bersama pihak Rutan Kelas I Bandung juga turut serta dalam kegiatan panen anggur dan hidroponik di area branghang. Kegiatan ini menjadi simbol keberhasilan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan sekaligus menunjukkan bagaimana pembinaan yang baik dapat memberikan dampak nyata bagi para penghuni Rutan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang turut hadir dalam acara ini, menyatakan bahwa Indonesia sangat tertarik untuk mempelajari lebih dalam peran Hogoshi dalam mendukung sistem pembimbingan kemasyarakatan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial menjadi salah satu solusi efektif dalam mengatasi keterbatasan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Indonesia.
“Hogoshi bisa menjadi strategi untuk mengatasi kendala SDM dalam sistem pemasyarakatan kita, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam proses reintegrasi warga binaan ke lingkungan sosial mereka,” jelas Mashudi.
Selain membahas peran Hogoshi, pertemuan bilateral ini juga mendiskusikan mekanisme Penundaan Pidana dengan Sistem Pidana Percobaan dan Pembebasan Bersyarat, yang diharapkan dapat semakin mengurangi angka penghuni di rutan dan lapas.
Turut hadir dalam acara ini Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan Ditjenpas, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, serta para Kepala UPT Bandung Raya dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bandung.
Melalui kolaborasi ini, Rutan Kelas I Bandung semakin meneguhkan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan modern serta memperkuat langkah menuju WBBM di tahun ini.
Jl. Jakarta No.29 Bandung, Jawa Barat 40272 | Telp : (022) 7275770