Petugas Juara Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang

WhatsApp Image 2020-02-01 at 15.02.48
WhatsApp Image 2020-02-01 at 15.03.43
WhatsApp Image 2020-02-01 at 15.03.44
WhatsApp Image 2020-02-01 at 15.03.55
WhatsApp Image 2020-02-01 at 15.07.30
previous arrow
next arrow

Penggagalan penyelundupan barang terlarang oleh Petugas Rutan Kelas 1 Bandung yaitu 6 (enam) bungkus plastik bening berisi kristal berwarna putih yang diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu. (Sabtu, 1 Pebruari 2020)

Dua orang pengunjung berinisial AG dan H yang membawa kresek yang berisi makanan dan alat mandi akan membesuk WBP Rutan Kelas 1 Bandung yang berinisial YA. Melalui penggeledahan menggunakan mesin X-Ray ditemukan benda mencurigakan dan diperiksa kembali oleh petugas pemeriksa barang Sdr. Fajar Priyatno dan Sdr. Agung Zulkarnaen. Ditemukan 2 (dua) buah sedotan yang diduga barang terlarang dalam kemasan botol sabun cair, dan setelah diperiksa terdapat 6 (enam) bungkus plastik bening berisi kristal berwarna putih yang diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu.

Kepala Rutan Kelas 1 Bandung berkoordinasi dengan Sat. Narkoba POLRESTABES Bandung untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

#RutanBandungJuara

#RutanBandungPastiWBBM

Making Change, Leave A Legacy, Making History Buat Perubahan, Tinggalkan Warisan, Ciptakan Sejarah.

#ZonaIntegritas

#ReformasiBirokrasi

Rutan Bandung Siap Menuju WBBM !