Gereja Immanuel Rutan Kelas I Bandung dipenuhi suka cita pada Senin, 25 Desember 2023, Perayaan Hari Raya Natal dengan tema “Kemuliaan bagi Allah dan damai sejahtera di bumi (Lukas 2 : 14)”. Kegiatan ini, yang dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung, petugas, dan 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan Remisi Khusus 1 (RK1), menjadi perayaan yang tak terlupakan di dalam tembok penjara.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Bandung membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, sambil mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Badan Kerja Sama Pelayanan Firman Kristen dan Katolik (BKSPFKK), petugas, dan WBP atas terselenggaranya perayaan Natal ini. “Pemberian Remisi Hari Raya Natal tahun ini menandai komitmen kami dalam memberikan penghargaan kepada WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, serta menunjukkan perilaku baik,” ungkapnya.
Puncak acara adalah penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Remisi Hari Raya Natal Tahun 2023. RK1 diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada WBP yang telah aktif mengikuti program pembinaan dan menunjukkan penurunan tingkat risiko. Pemberian remisi bukan hanya sekadar insentif, melainkan juga sebagai motivasi untuk menjaga sikap dan perilaku baik selama masa tahanan serta mendorong perubahan positif di masyarakat setelah bebas.
Dalam suasana yang penuh haru, Pendeta Petrus Nainggolan dari Yayasan Badan Kerjasama Pelayan Firman Kristen Katholik (BKSPFKK) menyampaikan firman, memberikan nuansa rohani pada perayaan Natal di dalam Rutan Kelas I Bandung. Momen ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal bagi WBP untuk tetap mempertahankan sikap dan perilaku positif, bahkan ketika kembali ke masyarakat.