Rutan Kelas I Bandung menggelar acara penyerahan remisi khusus menjelang Hari Raya Nyepi 2024 Tahun Saka 1946. Dalam acara tersebut, Kepala Rutan, Bapak Suparman, menekankan pentingnya penghargaan terhadap kedisiplinan dan ketaatan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kedua nilai tersebut menjadi landasan bagi penyerahan remisi kepada dua orang WBP yang telah memenuhi syarat.
Kehadiran Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Bapak Kusnali, beliau menegaskan bahwa pelayanan kepada WBP harus dilakukan secara gratis tanpa memungut biaya sedikitpun. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan setiap WBP mendapatkan hak-haknya dengan sepenuhnya.