Pembudidayaan Magot dan Penghargaan: Rutan Kelas I Bandung Buka Kerjasama Baru

Selasa, 27 Februari 2024 – Rutan Kelas I Bandung menjadi saksi penandatanganan perjanjian kerjasama yang menandai kolaborasi baru dengan Kelurahan Kebonwaru. Acara yang berlangsung di Aula Rutan Kelas I Bandung dan Branghang tersebut menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Camat Batununggal dan Lurah Kebonwaru. Kepala Rutan Kelas I Bandung, Bapak Suparman, menyatakan, “Penandatanganan perjanjian kerjasama ini mengacu pada surat perjanjian antara kedua belah pihak yang telah disepakati bersama.”

Sejumlah kegiatan kemudian mengisi agenda, termasuk penyerahan plakat dari Rutan Kelas I Bandung kepada Kecamatan Batununggal, serta pemberian piagam penghargaan kepada pembudidaya magot dari Kelurahan Kebonwaru dan pihak swasta. Camat Batununggal memberikan apresiasi atas upaya pembudidayaan magot di Rutan Kelas I Bandung, menyatakan bahwa inisiatif tersebut mendukung program pemerintah daerah dalam penanganan sampah organik. Kepala Rutan Kelas I Bandung juga menambahkan, “Kami mendukung penuh kegiatan pembudidayaan magot ini sebagai langkah untuk mengurangi sampah organik dan memberikan pengetahuan kepada Warga Binaan Rutan Kelas I Bandung.”

Pada tahap berikutnya, terjadi kunjungan ke lokasi pembudidayaan magot di Branghang Divisi Pertanian dan Perikanan BIMKER Rutan Kelas I Bandung. Di sana, dilakukan peninjauan dan pemanenan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung bersama para pejabat setempat. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan membuka wawasan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan tentang pertanian dan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan souvenir kepada para peserta, serta sesi foto bersama untuk mengabadikan momen kolaborasi antara Rutan Kelas I Bandung dengan pihak-pihak terkait. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, menunjukkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan lokal serta rehabilitasi narapidana.