Hari Kamis, 13 Mei 2021 telah ditetapkan sebagai Hari Raya Idul Fitri umat Islam yang jatuh pada 1 Syawal 1442 H. Setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan selama 30 hari lamanya, tibalah waktunya Umat Islam diseluruh penjuru dunia merayakan hari kemenangan. Dalam Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H kali ini, Keluarga Besar Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung selenggarakan kegiatan Sholat Id Berjamaah yang dipusatkan di Masjid Al-Hidayah Rutan 1 Bandung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. Ibadah Sholat Idul Fitri di Rutan Kelas I Bandung dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ngadiono Basuki, yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Saifur Rachman, serta Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, Riko Stiven, beserta jajaran Pejabat Struktural, seluruh Petugas Juara dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 ini berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat.
Setelah selesai pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri, dilanjutkan dengan kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, dimana didalamnya memberikan remisi kepada 458 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan 1 Bandung untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kepala Divisi Adminsitrasi disampaikan bahwa Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini adalah salah satu hak yang diberikan oleh Negara atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan di Lapas Rutan dan LPKA. Diharapkan dengan adanya Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dapat memotivasi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk menyadari kesalahannya dan memperbaiki diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani putusan pidana yang sedang dijalani.