Menjelang Hari Raya Idulfitri, Sesditjen PAS Berikan Arahan Strategis bagi Pejabat Pemasyarakatan se-Bandung Raya

Menjelang Hari Raya Idulfitri, Rutan Kelas I Bandung menjadi pusat pengarahan bagi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pejabat struktural pemasyarakatan se-Bandung Raya. Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) Gun Gun Gunawan menekankan pentingnya refleksi terhadap berbagai kejadian sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan sistem pemasyarakatan. “Semua harus merenung dan belajar dari setiap kejadian yang terjadi. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan langsung di tempat kejadian agar program yang diterapkan semakin baik,” tegasnya. Ia juga meminta pejabat yang baru bertugas untuk segera melakukan konsolidasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperkuat koordinasi dan sinergi. Dalam kesempatan ini, dibahas pula persiapan teknis menghadapi Lebaran, termasuk pelaksanaan remisi khusus Idulfitri yang harus dipastikan berjalan dengan transparan dan sesuai regulasi.

Selain aspek keamanan, Gun Gun Gunawan juga menyoroti pentingnya perencanaan matang dalam pembangunan, relokasi, atau rehabilitasi fasilitas pemasyarakatan. “Jika ada pembangunan yang belum memadai, koordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah agar relokasi bisa menjadi solusi terbaik,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kualitas bahan makanan bagi warga binaan harus tetap terjaga demi kesehatan dan kesejahteraan mereka. Kepala Rutan Kelas I Bandung, Pance Daniel, menyatakan komitmennya untuk menjalankan arahan ini dengan penuh tanggung jawab. “Kami siap melaksanakan setiap kebijakan dengan maksimal, memastikan keamanan, pelayanan, serta kesejahteraan warga binaan tetap menjadi prioritas,” katanya. Sesditjen PAS pun mengingatkan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas), harus bekerja dengan sepenuh hati. “Jadikan momentum ini sebagai wujud kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Bekerja dengan penuh dedikasi bukan hanya tanggung jawab, tetapi juga bagian dari pengabdian kita,” tutupnya. Arahan ini selaras dengan komitmen Rutan Kelas I Bandung dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta pemasyarakatan yang lebih profesional dan transparan.

Jl. Jakarta No. 29 Bandung, Jawa Barat 40272 | Telp : (022) 7275770