MENGIKUTI ZOOM PENYEMATAN PIN UNIT PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR KEPADA KAKANWIL JABAR

Sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi korupsi dan Pungutan Liar (PUNGLI) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Upacara Pengukuhan dan Penyematan bagi Unit Pemberantasan Pungli diadakan Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I hari ini (Selasa, 25/07/2023) dengan metode hybrid. Acara bersejarah ini menandai komitmen pemerintah dalam memberantas tindakan korupsi dan menciptakan pelayanan publik yang lebih bersih dan transparan.
Dalam upaya menghadirkan pemerintahan yang bersih dan transparan, Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memberantas pungli. Salah satu langkah penting yang diambil adalah merevitalisasi Unit Pemberantasan Pungli yang telah berjalan sebelumnya, agar mampu menghadapi tantangan-tantangan baru dalam upaya memberantas praktik korupsi ini.

Dalam rangka penguatan peran dan kualitas kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diselenggarakan kegiatan Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM dengan tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK” yang diinisiasi Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I.
Dalam acara yang dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM serta perwakilan dari Kemenkopolhukam, KPK, LPSK, Ombudsman R.I dan UPP setiap Kantor Wilayah di 33 Provinsi secara Hybrid, Inspektur Jenderal Kemenkumham R.I Razilu menyematkan lencana UPP secara resmi kepada Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya, Kakanwil Kemenkumham DKI Ibnu Chuldun, dan Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto sebagai anggota Unit Pemberantasan Pungli yang baru. Penyematan lencana ini menjadi simbol komitmen mereka dalam memberantas pungli dan menghadirkan reformasi birokrasi yang lebih baik.

Inspektur Jenderal Kemenkumham R.I Razilu yang bertindak juga sebagai Ketua UPP Kemenkumham R.I menyampaikan “Pungli merupakan gejala sosial yang telah ada sejak lama di Indonesia dan Merupakan kebudayaan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat luas”. Satgas Saber Pungli mempunyai tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien, serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli itu sendiri.
Seperti yang diungkapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Penyampaian Visi Misi Indonesia SICC di Bogor 2019 silam bahwa “Indonesia harus dapat mengundang investasi yang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan. Jangan ada yang alergi terhadap investasi. Dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya. Oleh sebab itu, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik perizinan yang lambat, berbelit-belit, apalagi ada punglinya.”
Sejak terbentuk 2016 yang lalu dan 2017 dilaksanakan Rakor UPP di seluruh Unit Utama dan Wilayah, di Tahun 2023 ini telah dilaksanakan Rakor mengenai Revitalisasi dan Pengukuhan UPP, upaya ini dilakukan agar Pemberantasan Pungli dapat dilakukan secara masif dan merata.

Razilu menyampaikan pesan penting pada kegiatan ini yaitu :

1.Pengukuhan yang kita lakukan jangan hanya sebatas seremonial belaka,

2. Harus segera ditindaklanjuti,

3. Selalu memberikan edukasi,

4. Pastikan transparansi layanan,

5. Menciptakan sistem pengaduan yang baik,

6. Memberi Perlindungan terhadap pelapor,

7. Selalu Intens dalam berkoordinasi dengan UPP Pemda setempat,

8. Selalu Bekerjasama dengan Ombudsman,

9. Bersinergi dengan Pembangunan ZI dan

10. Menciptakan Role Model dengan memilih Duta Integritas.

Razilu meminta untuk segera melaksanakan ke – 10 poin pesan yang tadi disampaikan dan segera melaporkan secara rutin dan berkala kepada ketua upp kemenkumham untuk diteruskan kepada Menkumham R.I dan Ketua saber pungli nasional
“Saya ingin mengajak kita semua untuk menjadi pribadi yang berintegritas, berprinsip, yang handal dan berkualitas, terus meningkatkan kompetensi, berkomitmen dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan terjadinya praktik pungutan liar,” tutup Razilu.