Lembaga Bantuan Hukum Sarerea Gelar Penyuluhan di Rutan I Bandung

Peningkatan pemahaman hukum terus berlanjut di Rutan I Bandung dengan penyelenggaraan penyuluhan bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Sarerea. Kegiatan ini berhasil diikuti oleh 15 orang warga binaan, memberikan mereka akses pada informasi hukum yang relevan dan penting dalam konteks pemasyarakatan.

Dalam kegiatan penyuluhan ini, narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Sarerea memberikan pandangan yang mendalam mengenai hak-hak hukum dan prosedur hukum yang berlaku bagi warga binaan. Mereka juga menjawab pertanyaan dan memberikan klarifikasi mengenai isu-isu hukum yang mungkin dihadapi oleh para warga binaan dalam berbagai aspek kehidupan.

Para warga binaan yang mengikuti penyuluhan ini mengaku mendapatkan manfaat signifikan dari kegiatan tersebut. Salah satu peserta, mengatakan, “Kami merasa lebih tahu tentang hak-hak kami sekarang. Penyuluhan ini memberi kami gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana menghadapi situasi hukum dalam Rutan.”

Kegiatan penyuluhan bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Sarerea menunjukkan komitmen dalam memberikan pencerahan hukum kepada warga binaan. Diharapkan, pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak dan tugas hukum akan membantu warga binaan mengambil keputusan yang tepat dan memperlancar proses rehabilitasi mereka.