Pembangunan Zona Integritas (ZI) dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di tengah tantangan serius terkait korupsi dan birokrasi yang tidak efisien. Korupsi telah lama menjadi salah satu hambatan utama bagi pembangunan di berbagai sektor, yang berdampak negatif pada pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Selain itu, birokrasi yang berbelit-belit dan kurang responsif sering kali memperlambat proses pelayanan publik, merugikan masyarakat dan sektor swasta.
Pemerintah memandang bahwa upaya reformasi birokrasi yang lebih konkret dan terukur diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satu pendekatannya adalah membangun Zona Integritas sebagai upaya sistematis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pembangunan ZI bertujuan untuk menciptakan unit kerja atau instansi yang menjadi teladan dalam hal pemberantasan korupsi, pelayanan publik yang berkualitas, serta peningkatan akuntabilitas dan kinerja aparatur negara.
Dengan mendorong penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Zona Integritas diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendorong perilaku integritas tinggi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mempercepat pencapaian reformasi birokrasi di Indonesia.