KEGIATAN MAPENALING LINGKUP RUTAN DAN BIMBINGAN KERJA KAUR TU DAN SUBSEKSI BIMGIATJA
Sebanyak 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung Kembali mengikuti Masa Pengenalan, Pengamatan Dan Penelitian Lingkungan (Mapenaling), dari Kepala Ursan Tata Usaha dan Staff Bimbingan kegiatan kerja
Kegiatan merupakan bukti nyata pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP pasal 10 poin 1A, yaitu pembinaan tahap awal sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) meliputi masa pengamatan, pencegahan, dan penelitian lingkungan paling lama satu bulan.
Karutan Kelas I Bandung Suparman menjelaskan mapenaling merupakan program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan narapidana, melakukan pengamatan terhadap sika dan perilaku narapidana, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup Rutan, serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana.