Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, Riko Stiven, pagi ini (Rabu,26/08/2020) mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Terlarang (Narkoba) hasil Pengungkapan Badan Narkotika Nasional Perwakilan Jawa Barat (BNNP) periode Juli – Agustus 2020 di Gedung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Bea Cukai Jawa Barat, Panglima Komando Daerah Militer III Siliwangi, Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat ini merupakan salah satu bukti keberhasilan program Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Jawa Barat dengan Barang Bukti yang dimusnahkan menggunakan alat Incinerator diantaranya adalah Narkotika Jenis Ganja dengan berat sekitar 54.326,31 gram dan Narkotika Jenis Sabu dengan berat sekitar 10.200 gram.
#Rutan1BandungPastiWBBM
Making Change, Leave A Legacy and Making History!
Buat Perubahan, Tinggalkan Warisan dan Ciptakan Sejarah!
Jaga hati,
Jaga diri,
Jaga instansi,
Jaga organisasi!
#ZonaIntegritas
#ReformasiBirokrasi
Rutan 1 Bandung Siap Menuju WBBM !