Desk evaluasi Remisi Rumah Tahanan Negara  kelas I Bandung

Latar belakang dilaksanasakannya Desk Evaluasi Remisi adalah peningkatan kinerja organisasi Rutan Kelas I Bandung melalui optimalisasi pemenuhan hak warga binaan  hak untuk mendapatkan remisi.  Pemenuhan hak warga binaan untuk mendapatkan remisi secara teknis masih ada kendala diantaranya belum lengkapnya persyaratan, di lain pihak sebagian persyaratan melibatkan instansi lain, seperti Pengadilan, kejaksaan, dan Balai Pemasyarakatan. Selain persyaratan dari instansi terkait juga ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga binaan yang bersangkutan seperti mengikuti pembinaan dan tidak adanya pelanggaran disiplin. 

Hal ini yang melatarbelakangi dilaksanakannya Desk Evaluasi Remisi untuk membahas bersama kendala-kendala yang ada dan mencari alternatif solusi pemecahannya atau jalan keluarnya. Adapun maksud tujuannya adalah  terpenuhinya hak-hak warga binaan untuk mendapatkan remisi.

Desk Evaluasi Remisi dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Nopember 2023 dengan menghadirkan unsur internal pengampu Remisi Rutan Kelas I Bandung, dan unsur eksternal yang terkait dengan remisi, yaitu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Pengadilan Negeri Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung, Kejaksaan Negeri Cimahi, Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Mitra Pembinaan UPT SATDIK PAUD dan DIKMAS SKB Kota Bandung, dan Media