Rutan Kelas I Bandung mengadakan kegiatan evaluasi pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan melalui sebuah inovasi yang diberi nama Desk Evaluasi Remisi. Inovasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa remisi diberikan secara tepat kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan, dengan tolok ukur berkurangnya jumlah pengusulan remisi susulan dari tahun ke tahun.
Desk Evaluasi Remisi diadakan untuk mengoptimalkan proses pemberian remisi dan memastikan bahwa seluruh prosedur administrasi berjalan lancar serta transparan. Melalui desk ini, evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap usulan remisi yang masuk, dengan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen serta memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan telah memenuhi semua syarat yang ditentukan.
Dengan adanya Desk Evaluasi Remisi, diharapkan tidak hanya proses pemberian remisi menjadi lebih efisien dan akurat, tetapi juga mampu mengurangi kemungkinan terjadinya pengusulan remisi susulan di kemudian hari. Hal ini karena semua proses evaluasi dilakukan dengan sangat teliti sejak awal, sehingga setiap remisi yang diberikan sudah melalui proses verifikasi yang matang.
Kepala Rutan Kelas I Bandung menyatakan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik. Melalui evaluasi yang ketat dan sistematis, diharapkan kepercayaan warga binaan terhadap proses pemberian remisi dapat meningkat, serta tercipta suasana yang lebih kondusif di dalam rutan.
Secara keseluruhan, kegiatan ini merupakan langkah proaktif dari Rutan Kelas I Bandung untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan, serta mendukung program pemerintah dalam memberikan remisi kepada narapidana yang berhak, dengan harapan dapat mempercepat proses reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.