Dalam rangka Implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban

WhatsApp Image 2021-09-09 at 12.46.49
WhatsApp Image 2021-09-09 at 12.46.50
previous arrow
next arrow

Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung lakukan pemindahan dua orang narapidana high risk ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karang Anyar Nusakambangan, sesuai dengan surat persetujuan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 30 Agustus 2021

Pemindahan ini dilaksanakan pada Kamis, 01 September 2021 yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung Riko Stiven dengan pengawalan ketat dari Polri dan BNN Provinsi Jawa Barat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, selain sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan Kamtib, juga sebagai upaya revitalisasi fungsi Rutan” ujar Riko Stiven Kepala Rutan 1 Bandung.

Seluruh proses pemindahan Narapidana ke Lapas Karanganyar sudah mengikuti standar pengamanan dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

#Rutan1BandungPastiWBBM

Making Change, Leave A Legacy and Making History!
Buat Perubahan, Tinggalkan Warisan dan Ciptakan Sejarah!

Jaga hati,
Jaga diri,
Jaga instansi,
Jaga organisasi!

#ZonaIntegritas
#ReformasiBirokrasi
#RBKUNWAS

Rutan 1 Bandung Siap Menuju WBBM !