Rutan Kelas I Bandung Gelar Kegiatan Transfer Knowledge untuk Asesor dan Calon Asesor

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Supervisor dari Bapas Kelas I Bandung, Supervisor dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta Asesor dan Calon Asesor Rutan Kelas I Bandung, berfokus pada peningkatan pemahaman terhadap asesmen terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, menyambut positif kegiatan ini. Beliau menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman Asesor dan Calon Asesor terkait tata cara pembuatan Resiko Residivist Indonesia (RRI) dan Kriminogenic, yang menjadi bagian integral dalam penilaian terhadap WBP.”

Supervisor dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat berperan penting dalam menjelaskan prosedur asesmen dan memberikan panduan mengenai pembuatan RRI dan Kriminogenic. Kegiatan ini juga melibatkan praktik pelaksanaan asesmen langsung terhadap WBP, memberikan pengalaman nyata kepada Asesor dan Calon Asesor.

“Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Suparman, yang turut menekankan koordinasi antar subsie dan staf dalam menjaga kelancaran pelaksanaan kegiatan. Diharapkan bahwa kegiatan ini akan memberikan kontribusi positif dalam memahami tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, serta meningkatkan kualitas asesmen terhadap WBP di Rutan Kelas I Bandung.